Keahlian guru yang profesional diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan, yang berujung pada pengakuan formal dalam bentuk sertifikasi, akreditasi dan lisensi bagi yang bersangkutan. Dengan keahlian tersebut, maka yang bersangkutan memiliki otonomi, baik sebagai pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
Sebagai seorang yang menduduki jabatan profesional, dia tentunya harus mampu mewujudkan berbagai unjuk kerja, di antaranya : selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal, meningkatkan dan memelihara citra profesi, senantiasa berusaha mengembangkan profesi yang dipilihnya, mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi, memiliki kebanggaan terhadap profesinya dan lain sebagainya.
Selain itu, guru yang memilki kualitas profesional yang tinggi, tentunya mampu menunjukkan mentalitas profesional sebagai seorang guru, yaitu : mentalitas mutu, mentalitas altruistik mentalitas melayani, mentalitas pembelajaran, mentalitas pengabdian, mentalitas kreatif dan mentalitas etis.
Dalam pengertian ketujuh mentalitas tersebut berarti seorang guru dituntut menampilkan kinerja terbaiknya atau selalu berada diujung terbaik bidang keahliannya (bukan the second best), karena disadari bahwa hakekat profesi guru ingin mencapai suatu kesempurnaan nyata dan ingin menembus batas-batas ketidakmungkinan praktis, untuk memuaskan dahaga manusia akan ideal mutu.
Selanjutnya, tuntutan dimilikinya mentalitas altruistik berarti seorang guru dimotivasi untuk memiliki keinginan berbuat mulia, yakni agar berguna atau mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. Mentalitas melayani berarti memiliki kepedulian pada orang-orang yang ada disekitarnya. Mentalitas pembelajar berarti seorang guru secara terus menerus menerima pendidikan dan pelatihan di bidangnya, bahkan kalau perlu menempuh ujian-ujian untuk meng-update sertifikat yang pernah diperolehnya. Mentalitas pengabdian berarti seorang guru yang profesional merasa ada rasa keterpanggilan untuk mengabdi di bidang profesinya, bahkan semakin berkembang sebuah hubungan kecintaan dengan profesinya dan semakin menumbuhkan kemantapannya pada profesinya. Mentalitas kreatif, berarti seorang guru yang profesional dituntut menguasai kompetensi teknis di bidangnya yang berkembang terus ke tahap seni, yang mengarah kepada penghayatan profesinya. Seterusnya, penghayatan tersebut memicu kegaerahan baru untuk menjadi pekerja kreatif, berdaya cipta dan inovatif. Sementara, mentalitas etis mengisyaratkan bahwa seorang guru yang profesional akan menerima semua konsekuensi pilihannya, baik manis maupun pahit.
Tugas !
- Mungkinkah seorang guru menjadi seorang yang profesional seperti pada paparan di atas?
- Deskripsikan bagaimana tuntutan untuk menjadi guru yang profesional?
- Kemukakan perlunya profesionalisme dalam bidang pendidikan !
- Kemukakan beberapa contoh guru yang tidak / kurang profesional !
- Deskripsikan bagaimanakah guru yang profesional di masa depan ?
- Apakah hal-hal tersebut berlaku bagi guru ABK ? Kemukakan alasannya !