Jumat, 28 Mei 2010

Tugas mandiri

Mulai dari dari saya sampaikan tugas mandiri ini sampai saat UK4 saya berikan tugas mandiri dengan mencari bahan-bahan yang relevan, baik dari internet maupun dari buku-buku, mengenai profesionalisasi guru PLB melalui pembinaan karir atau model-model pengembangan profesi guru PLB.
Kemukakan dengan menggunakan sistematika nomorisasi dan alphabetik, tampilkan dalam bentuk yang seringkas-ringkasnya.
Sebagai contah sitematika yang dimaksud ialah :

1.membahas ....
a.
b. dst.
2. membahas ......
a.
b. dst.
3.membahas ....
a.
b. dst.
4. dst.


Minggu, 16 Mei 2010

Model pengembangan profesi guru

Di dalam buku-buku Profesi guru /Profesi Kependidikan disebutkan ada beberapa program yang berguna untuk mengembangkan profesi guru, yaitu :
  1. Program pre-service education
  2. Program in-service education
  3. Program in-service training
Di samping itu, juga bisa melalui strategi come structure dan go structure. Sementara, pola pengembangannya bisa melalui model di bawah ini :
  1. Pola ink blot
  2. Pola cell
  3. Pola mobile team
  4. Pola Kunjungan Berkomentar
  5. Pola Kursus Tertulis
  6. Pola Siaran Guru
  7. Pola study group
Nah, sebagai TO 5 kerjakan pertanyaan-pertanyaan/ perintah berikut, dengan memberikan jawaban paling banyak 2 halaman kertas kuarto :
  1. Berikan pengertian hal-hal yang tertulis miring !
  2. Mana di antara hal-hal diatas yang pernah saudara ikuti? Kemukakan tempatnya, Penyelenggaranya, berapa lamanya, dan tahunnya !
  3. Kemukakan kelebihan-kelebihannya !
  4. Kemukakan kelemahan-kelemahannya kemudian sampaikan saran penyelesaiannya!

Sabtu, 08 Mei 2010

Strategi Mewujudkan Guru yang Profesional

Jika kita berbicara profesionalisme guru di negara kita, dapatlah disampaikan bahwa sebagian masih menunjukkan hal-hal sebagai berikut :
  1. Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total (Ini bisa disebabkan karena terkait dengan masalah kesejahteraan guru)
  2. Masih ditemukan kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi guru rendah.
  3. PGRI sebagai organisasi profesi yang berperan untuk meningkatkan profesionalisme guru masih belum berfungsi secara optimal
  4. Data yang disampaikan Podjinoegroho menunjukkan bahwa yang tidak layak mengajar dan menjadi guru adalah 912.505, terdiri dari 605.217 guru SD, 167.643 guru SMP, 75.684 guru SMA dan 63.961 guru SMK. Kompas 9 Desember 2005 menyebutkan tercatat 15% guru mengajar tidak sesuai dengan keahlian atau bidangnya. Disamping itu, masih banyak guru yang tidak memiliki jiwa kreatif dan inovatif dalam menyampaikan materi pelajaran, merasa cukup dengan ilmu yang telah dimiliki dan merasa sudah hafal materi yang akan disampaikan.
Hal yang demikian tentunya menggelitik kita untuk berfikir, strategi apa yang bisa kita pilih untuk mewujudkan guru yang profesional.

Nah, saudara tentunya boleh, bahkan sangat diharapkan bisa memberikan kontribusi berupa pemikiran untuk menemukan strategi yang bisa mengatasi hal-hal di atas.

Silahkan saudara sampaikan pendapatnya, (tetapi tidak boleh lebih dari dua halaman) tentang hal-hal di bawah ini,
  1. Waktu bekerja
  2. Sekolah
  3. Organisasi profesi atau assosiasi profesi
  4. kode etik guru
  5. Multi kegiatan yang perlu diintensifkan (disini saya membaca kurang lebih ada 15 jenis kegiatan). Coba saudara renungkan !
  6. Kualifikasi akademik

Sebagai wacana di Amerika Serikat, ada beberapa model strategi yaitu :
  1. Model mentoring, yaitu para praktisi atau guru yang berpengalaman merilis pengetahuannya atau memberikan mentor kepada guru yang kurang berpengalaman.
  2. Model praktek (terapan), yaitu dengan melakukan penelitian yang relevan dengan kebutuhan-kebutuhan praktis.
  3. Model inkuiri, yaitu para guru diharuskan aktif menjadi peneliti, aktif membaca, bertukar pendapat, melakukan observasi, menganalisis kritis dan merefleksikan pengalaman praktis.


Minggu, 02 Mei 2010

Organisasi profesi guru

UU NO. 14 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa organisasi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.

Sifat organisasi guru adalah independen dan fungsinya adalah untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kaitan ini, Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah, dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru. Adapun kewenangannya adalah :
  1. menetapkan dan menegakkan kode etik guru
  2. memberikan bantuan hukum kepada guru
  3. memberikan perlindungan profesi guru
  4. melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru, dan
  5. memajukan pendidikan nasional.
Macam-macam organisaasi profesi, antara lain IDI, SPSI, IPMI dan sebagainya. Sementara, dalam bidang pendidikan kita mengenal PGRI yang didirikan 25 Nopember 1945 dalam Konggres Guru Indonesia di Surakarta. Disamping itu, masih banyak lagi organisasi profesi di bidang pendidikan seperti ISPI, IGTKI, ISAPI dan sebagainya.

Nah, dari sekilas gagasan tersebut ada beberapa hal yang kami tanyakan :
  1. Kemukakan dampak yang saudara rasakan dengan adanya organisasi profesi guru!
  2. Apakah dalam kalangan guru PLB juga telah dibentuk organisasi profesi guru PLB? Sebutkan apa namanya ! Apakah saudara selalu terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh organisasi profesi guru? Buktikan dengan sertifikat yang saudara miliki!
  3. Apakah ada kepedulian dari pihak Pemda / Pemerintah sebagaimana tergambar di atas?
  4. Masalah-masalah apa yang dihadapi oleh organisasi profesi guru, termasuk profesi guru PLB?